krida






  1. Krida Bina Lingkungan Sehat , terdiri dari 5 syarat kecakapan khusus (SKK) yaitu:
    • SKK Penyehatan Perumahan.
    • SKK Penyehatan Makanan dan Minuman.
    • SKK Pengamanan Pestisida.
    • SKK Pengawasan Kualitas Air.
    • SKK Penyehatan Air.
  2. Krida Bina Keluarga Sehat, terdiri dari 6 syarat kecakapan khusus (SKK) yaitu;
    • SKK Kesehatan ibu.
    • SKK Kesehatan Anak.
    • SKK Kesehatan Remaja.
    • SKK Kesehatan Usia Lanjut.
    • SKK Kesehatan Gizi dan Mulut.
    • SKK Kesehatan Jiwa.
  3. Krida Bina Gizi , terdiri dari 5 SKK yaitu:
    • SKK Perencanaan Menu.
    • SKK Dapur Umum Makanan/Darurat.
    • SKK UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu.
    • SKK Penyuluh Gizi.
    • SKK Mengenal Keadaan Gizi.
  4. Krida Bina Pengendalian Penyakit , terdiri dari 9 SKK yaitu:
    • SKK Pengendalian Penyakit Malaria.
    • SKK Pengendalian Penyakit Demam Berdarah.
    • SKK Pengendalian Penyakit Anjing Gila.
    • SKK Pengendalian Penyakit.Diare.
    • SKK Pengendalian Penyakit TB Paru.
    • SKK Pengendalian Penyakit Kecacingan.
    • SKK Imunisasi.
    • SKK Gawat Darurat.
    • SKK Pengendalian HIV/aids.
  5. Krida Bina Obat , terdiri dari 5 SKK yaitu :
    • SKK Pemahaman Obat.
    • SKK Tanaman Obat Keluarga.
    • SKK Pencegahan dan Penanggulangan penyalahgunaan Zat Adiktif.
    • SKK Bahan Berbahaya Bagi Kesehatan.
    • SKK Pembinaan Kosmetika.
  6. Krida Bina PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) , terdiri dari 5 SKK yaitu :
    • SKK PHBS di Rumah Tangga.
    • SKK PHBS di Sekolah.
    • SKK PHBS di Tempat – tempat Umum.
    • SKK PHBS di Tempat Kerja.
    • SKK PHBS di Instansi Kesehatan.